Monday, April 27, 2015

Buah duku tulungagung

prasasti Sangguran yang dibuat 928 Masehi dikeluarkan oleh datuk Mataram lama Sri kaisar Rakai Pangkaja Dyah Wawa Sri Wijayalokanamottungga atau aru Dyah Wawa epigraf itu memberikan kedaulatan spesial pada desa Sangguran yang dibebaskan membayar pajak negeri bakal membiayai segenap kegiatan

di bangunan suci dusun sebelahnya babakan Mananjung akan tetapi ada skema pajak lokal akan kas dusun disebutkan intern prasasti itu Dr Hasan Djafar arkeolog dan ahli sejarah Indonesia yang membaca dan menterjemahkan kembali kopi kandungan batu bertulis yang tersimpan dekat Instituut Kern Rijksuniversiteit

Leiden Belanda pada bawah bimbingan arkeolog Belanda JG de Casparis tahun 1984 85 saat dirinya bersekolah pada Leiden Belanda menjelaskan komposisi pajak itu pada masa itu telah ada skema pajak ternyata Ada pajak daya pajak penghasilan dan ada penetapan perolehan

tidak kena pajak PTKP Ini menarik sekali jelas Hasan saat ditemui detikcom dalam Universitas Indraprasta PGRI Jl Nangka tanjung Barat Jakarta kidul Kamis 12 2 2015 dalam parafrasa prasasti Hasan mengutip wacana dalam prasasti yang mengatur pajak upaya paruh awak

yang berbunyi Bhatara yang bersemayam dalam bangunan suci ritual itulah yang berhak pada perbendaharaan adipati terkandung selepas itu juga misra manambul manangwring mencelup kain menggunakan ragam abang membuat bahan boreh membuat tarub bivak membuat dawai mencelup memakai pace membuat sukrosa membuat

gerabah membuat kapur sirih membedol membuat minyak jeda membuat tempat parasut wlu menangani upih wadah kuat cairan dari kelopak daun seragam palem mencelup membuat kisi menangkap ikan bersama tawang menangkap ikan atas tangkeb memerangkap burung dan menjebak hewan Hasan menjelaskan

memang desa Sangguran dibebaskan membayar pajak pada pemerintahan tetapi anggota dukuh Sangguran selama-lamanya dipungut pajak bagi pendapatan desa semoga sanggup membiayai kampung seorang diri dan semua ritual dekat bangunan suci yang terletak dalam kampung tetangganya kampung Mananjung Nah siapa yang dipungut

pajak adalah penduduk yang mencari nafkah atas rincian dekat atas Hasan menyebutnya pada pajak daya namun ada pula pajak penghasilan dan sistem pendapatan tak kena pajak keadaan itu dikutipkan Hasan internal terjemahan batu bertulis sebagai berikut Next muka 1 2 3

Next Akhiri hari sampeyan sama menyimak beragam data primer dan mengutip selama hari ini pada quot Reportase Malam quot pukul 01 30 WIB hanya di Trans TV nwk kha function getJSON comment denyut com v2 count callback key 2831902 group

10 struktur jsonp function response

No comments:

Post a Comment